Tak Ada Kejelasan Bekerja, Security PTBA Galau

TANJUNG ENIM – Sejak Januari 2017 hingga saat ini, para Security di PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk yang berada dibawah naungan PT Tara Anugrah Sefty Agung (PT TASA) belum menerima kejelasan nasib mereka karena kontrak kerja yang diharapkan tak kunjung mereka tanda tangani.

Bahkan gaji atau upah yang mereka terima menurun drastis dibandingkan perusahaan yang menaungi mereka sebelumnya PT Trans Dana Profitri (PT TDP) yang telah habis masa kontraknya di PTBA. Selain itu, untuk perlengkapan kerja mereka diharuskan membayar untuk menebusnya.

“Kita galau mas, sejak diambil alih PT TASA terhitung Januari 2017 lalu sampai sekarang, kita belum tanda tangan kontrak kerja. Kita disuruh tetap bekerja saja tanpa ada kejelasan seperti ini,” tutur beberapa Security PTBA yang enggan namanya disebut karena takut diintimidasi dan dipecat, Sabtu (29/04/2017).

Saat ini, kata mereka, hanya menerima gaji Rp 2,6 juta per bulan, dan jika lembur sehari hanya dibayar sekitar Rp 2,7 juta per bulan. Berbeda dari PT TDP yang sebelumnya menaungi mereka, setiap bulan gaji yang diterima mencapai Rp 2,9 juta perbulan bersih sudah dipotong BPJS dan lain-lain, dan jika lembur sehari maka gaji yang diterima bisa mencapai Rp 3,2 juta.

“Kita bingung dengan gaji yang kita terima, kita tidak bisa mengetahui gaji sebenarnya dan potongan setiap bulannya karena saat ini kita tidak diberikan slip gaji,” ucap mereka dengan nada sedih.

Permasalahan lain, tambah mereka, adalah masalah perlengkapan kerja, mengapa sekarang ada biaya untuk menebus perlengkapan kerja, sedangkan di perusahaan lama mereka tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Kita juga diharuskan membayar perlengkapan security yang kita terima. Padahal seharusnya itu kewajiban perusahaan, bukan kita harus membeli seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Security PTBA Dwi Santoso, mengatakan jika pihak manajemen PT TASA, baru selesai melakukan penandatangan kontrak kerja dengan PTBA. Karena manajemen baru tentu perlu proses pengalihan dari manajemen yang lama, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan kontrak kerja dengan karyawan security.

Dan pihaknya tidak ada keinginan untuk menunda-nunda penandatangan kontrak kerja, sebab pihaknya tahu jika tidak ada kontrak kerja tentu akan kena aturan. Masalah gaji yang lebih rendah diterima dari gaji yang lama, ia mengaku tidak hapal. Begitupun masalah slip gaji, itu tidak mungkin tidak ada slip gajinya. Mengenai masalah membayar untuk perlengkapan itu tidak benar.

“Itu siapa yang ngomong, kok ngomongnya dengan wartawan bukan dengan Danrunya atau manajemen, ini sudah interen,” tegas Dwi yang berkali-kali minta identitas yang mengeluhkan.

Masih dikatakan Dwi, bahwa seharusnya, jika ada permasalahan di intern perusahaan diupayakan untuk jangan keluar dulu. Jika memang ada keluhan bisa disampaikan ke Danru (Komadan Regu) mereka masing-masing, dan nanti pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut ke manajemen PT TASA.

Sedangkan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTBA Adib Ubaidilah mengaku baru tahu ada permasalahan tersebut. Meskipun itu adalah masalah interen mereka tentu sebagai pengguna jasa mereka akan kita sampaikan aspirasi tersebut ke pihak manajemen perusahaan yang membawahinya, sebab biar bagaimanapun pihaknya tidak ingin timbul permasalahan di kemudian hari yang akan melibatkan PTBA.

“Ini masalah intern mereka, dan kita akan minta diselesaikan dengan baik, sebab kita ingin kondusif,” ujar Adib.

Terpisah, Kadisnaker Kabupaten Muara Enim M Ali Rahman, pihaknya juga mengaku baru mengetahui ada permasalah tersebut. Jika memang ada permasalahn silahkan karyawan (security) untuk menyurati ke Disnaker Muaraenim untuk dilakukan mediasi.

“Namun secara aturan apapun alasannya, jika suatu perusahaan memperkerjaakan seseorang tentu harus melakukan tanda.tangan kontrak kerja terlebih dahulu baru mempekerjakannya, sehingga mereka tahu apa saja batasan tupoksi, hak dan kewajiban mereka yang tertera sesuai dalam kontrak kerja mereka,” terangnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan