Perempuan dan Anak Mesti Waspada, Kejahatan Perdagangan Orang Mengintai

MUARA ENIM, Wakil Gubernur Sumsel Ir H Ishak Mekki MM mengatakan sekarang ini masalah perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuaan dan anak masih banyak terjadi.

Di Sumsel, terang Wagub, pada 2015 terdapat tujuh kasus perdagangan orang, 2016 terdapat lima kasus serta 2017 ini juga sudah terdapat satu kasus yang sedang ditangani oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPO) Sumsel. Namun, diperkirakan masih ada yang tidak terdeteksi dikarenakan tidak melapor.

“Mudahnya pelaku kejahatan tersebut dalam melakukan aksinya, dikarenakan tingkat pendidikan yang masih rendah, kemiskinan dan masih kurangnya lapangan pekerjaan. Sehingga banyak keluarga yang terbuai bujuk rayu agar mau menyerahkan anggota keluarganya khususnya perempuan dan anak untuk dipekerjakan atau dipelihara oleh pelaku kejahatan,” tutur Wagub Ir H Ishak Mekki yang juga menjabat Ketua GT-PPTPO Sumsel dalam sambutannya saat acara Sosialisasi GT-PPTPO, bertempat di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim, Rabu (12/04/2017).

Untuk mengeliminir atau menghalau kejahatan perdagangan perempuan dan anak, Wagub mengajak kepada semua elemen untuk dapat mengadakan sosialisasi pada masyarakat agar hal tersebut dapat terhindar dari kejahatan ini.

“Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua stekholder yang ada agar dapat memberikan penjelasan dengan masyarakat agar janganlah mudah terbuai dengan bujuk rayu dari para pelaku tindak kejahatan tersebut, ” pungkas Ishak Mekki.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar mengatakan perdagangan orang adalah bentuk moderen dari perbudakan manusia, jika dilihat dari pelanggaran harkat dan martabat manusia tersebut.

“Yang paling banyak mengalami perlakuaan tersebut adalah perempuan dan anak. Baik itu pidana perdagangan berupa ancaman, kekerasan maupun pelecehan sexsual. Karena itu peran dan tugas masing-masing elemen masyarakat sangatlah diperlukan didalam mengantisipasinya kejahatan tersebut.

Muzakir berharap, dengan adanya sosialisasi ini kita berharap dapat menambah pemahaman dan wawasan didalam penanggulangan serta antisipasi terhadap tindak pidana perdagangan ataupun tindak pidana kekerasan terhadap perempuaan dan anak ini.

“Dengan pemahaman dan wawasan yang baik, tentu tidak akan mudah terlena bujuk rayu dari pelaku kejahatan seperti ini. Selain itu kegiatan ini diharapakn dapat meningkatkan kesejahteraan harkat dan martabat perempuaan,” harap Muzakir. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan