DPRD Muara Enim Desak Pemkab Tegas Selesaikan Konflik PT R6B dengan Warga

MUARA ENIM – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Muara Enim Faisal Anwar meminta kepada Pemkab Muara Enim untuk segera mengambil sikap dan langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan antara PT Rumpun Enam Bersaudara (PT R6B) dengan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan Muara Enim. Sehingga tidak berlarut-larut dan kedepannya tidak menimbulkan konflik diantara kedua belah pihak.

“Pemkab harus segera mengambil sikap, salah satunya dengan membentuk Tim Perumusan. Harus ditentukan segera apakah lahan warga tersebut masuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU) atau masuk dalam kawasan Izin Lokasi PT R6B,” tutur Faisal dalam rapat terkait sengketa lahan PT R6B dengan warga, bertempat di Ruang Rapat Pangripta Bappeda Muara Enim, Senin (10/04/2017).

Jika permasalahan ini, terang Faisal, belum bisa diselesaikan oleh Pemkab Muara Enim. Maka, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) khusus untuk permasalahan ini.

“Oleh karena, Pemkab harus mengkaji dengan benar terkait sengketa ini dari segi Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), peraturan per undang-undang dan hasil dari kajian lapangan yang dilakukan oleh tim,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman menyambut baik usulan dan masukan tersebut. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya memerintahkan kepada Camat Sungai Rotan dan Gelumbang untuk mengumpulkan kelengkapan surat menyurat terkait lahan tersebut.

“Kita berharap, permasalahan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga kedepan konflik yang dikhawatirkan tidak terjadi,” harap Wabup. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan