MUARA ENIM – Untuk menampung tingginya intensitas sampah dari Kota Muara Enim dan Tanjung Enim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dikawasan Bukit Kancil Muara Enim. Maka, perlu perluasan lahan TPA sekitar 15 dari lahan yang ada.
“Saat ini, TPA Bukit Kancil hanya seluas 10 hektar. Oleh karena itu, butuh perluasan untuk menampung sampah dari Kota Muara Enim dan Tanjung Enim,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Ir Zulkarnain Bachtiar, Senin (13/03/2017).
Saat ini, terang Zulkarnain, sampah dari Kota Tanjung Enim masih dibuang dikawasan Bukit Kendi Tanjung Enim. Sedangkan TPA Bukit Kancil Muara Enim masih menampung sampah dari Kota Tanjung Enim.
“Untuk penambahan lahan TPA Bukit Kancil, kita telah mintakan kepada PT Bukit Asam Persero seluas 15 hektar Sebagai tambahan lahan baru untuk menanggulangi sampah dari Kecamatan Lawang Kidul setelah nantinya dibuang ke TPA Bukit Kancil,” ucapnya. (Ws)
No Responses