Warga Diminta Berperan Dalam Pengendalian Lingkungan

MUARA ENIM, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Zubaidi didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim, Zulkarnain Bachtiar membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian lingkungan hidup. Acara yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Kamis (19/5/2016) dihadiri oleh para pelaku usaha dan masyarakat yang ada di wilayah Muara Enim.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Zubaidi yang membacakan pengarahan Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar dihadapan para peserta sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dalam Undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Karena itu, BLH Muara Enim menyelenggarakan kegiatan ini sebagai usaha meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim untuk bersama-sama dengan Pemkab Muara Enim dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup,” ungkapnya.

Dikatakan, Pemkab Muara Enim melalui BLH telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Perda ini mengatur tentang hak, kewajiban, larangan dan sangsi kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim.

“Melalui Perda ini, diharapkan bisa melindungi Kabupaten Muara Enim dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta mampu menciptakan pola hidup masyarakat yang berwawasan lingkungan. Sehingga nantinya dapat mewujudkan Kabupaten Muara Enim SMAS (Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BLH Kabupaten Muara Enim, Zulkarnain Bachtiar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan, pemahaman dan juga kesadaran kepada masyarakat, pelaku usaha serta para aparatur pemerintah Kabupaten Muara Enim guna berperan aktif dalam melakukan berbagai upaya pengendalian dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Selama ini masyarakat masih kurang memperhatikan dampak dari kegiatan dan atau usaha yang akan berpengaruh terhadap lingkungan,” terang Zulkarnain.

Menurutnya, dengan semakin banyak usaha yang dilakukan masyarakat, tentunya semakin besar pula potensi pencemaran terhadap lingkungan dan akhirnya akan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Semoga para peserta sekalian dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta memahami dan juga berusaha mengimplementasikannya pada unit kerja dan usaha yang dilakukan di lingkungan masyarakat,” pungkas Zulkarnain. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan