Bisnis Narkoba Agus Riyadi Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Muara Enim

Foto : Tampak tersangka saat diamankan

MUARA ENIM – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Agus Riyadi (32) alias Bagas bin Yusaidin Warga dusun dua Desa Sugiwaras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, karena terbukti berbisnis narkoba.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H. Melalui Kasat Narkoba AKP Burnani SH. Msi menyampaikan berdasarkan informasi masyarakat bahwa Agus Riyadi tersebut sudah sangat meresahkan atas perbuatannya berbisnis barang haram berupa narkoba.

Dikatakan Kasat Narkoba bahwa pelaku berhasil di amankan saat berada di desa Sugihwaras Kecamatan Rambang pada hari Senin, 28 November 2022 Sekira Pukul 04.00 Wib.

Penangkapan ini terang Kasat, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba, atas informasi tersebut anggota Polsek Rambang Polres muara enim langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut benar.

Saat berada di TKP anggota Polsek Rambang Polres muara enim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki – laki tersebut berikut barang bukti.

Untuk tersangka ini berstatus sebagai pengedar karena di lihat dari barang bukti yang berhasil di amankan Yakni 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,49 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna mild, 2 (dua) plastik klip bening, 1 (satu) plastik warna biru, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna biru dengan no simcard 082378678118 no IMEI : 860703052395793

“Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut,” ngkapnya (Badri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan