Kakanwil Kemenkumham Saksikan Penanda Tanganan Zona Integritas 

Foto : Penandatanganan Zona Integritas

MUARA ENIM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan Mengunjungi Wilayah zona 4 Sumatera Selatan (Sumsel) Muara Enim, Lahat dan Pagar Alam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Kementrian Hukum dan HAM RI di zona 4 tersebut di pusatkan di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Senin (24/01/2022).

Acara penandatanganan deklarasi janji kinerja pembangunan zona integritas tahun 2022 yang ada di 5 UPT di antaranya Kanim kelas II non TPI Muara Enim, Lapas kelas IIA Lahat, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Lapas Kelas III Pagar Alam dan Bapas Kelas II Lahat.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Hardianto mengatakan, Dengan kegiatan penandatanganan deklarasi janji kinerja, penandatangan komitmen pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dikatakan Kalapas, komitmen ini merupakan wujud perubahan menjadi insan pengayoman yang semakin pasti.

“Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim dipercaya menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan yang melakukan Deklarasi Janji Kinerja dengan Tema kegiatan “Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik, Semakin PASTI Menuju Indonesia Maju,” ungkap Hardianto.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022. Kegiatan Deklarasi janji kinerja ini diikuti oleh UPT di Zona IV yaitu terdiri dari: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Lembaga Pemasyarakatan, Kelas III Pagar Alam, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Muara Enim.

“Kegiatan ini diikuti baik secara langsung maupun secara virtual oleh seluruh Insan Pengayoman yang ada di UPT pada Zona IV,” urainya.

Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko dalam sambutanya mengatakan, penandatangnan janji kinerja, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) wajib di laksanakan, karena hal tersebut merupakan target kinerja yang harus dipenuhi oleh Semua UPT.

Lanjutnya Indro mengatakan, pemenuhan janji kinerja perlu di dukungan dari semua pejabat dan pegawai yang ada di UPT untuk membentuk sinergitas agar tercapai hal-hal yang sudah di targetkan.

Tentunya, dia menjelaskan dalam meraih WBK dan WBBM tidak hanya memerlukan inovasi yang terlihat luarbiasa, namun inovasi yang sederhana pun tidak apa-apa asalkan melibatkan teknologi informatika dan inovasi telah dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sebagai contoh Inovasi SIMAMAT di Kanim Muaraenim yang telah meraih predikat WBBM oleh Menpan-RB tentunya hal ini patut di contoh dalam menjalin kerjasama dengan hampir seluruh kabupaten kota diwilayah kerjanya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya kembali Indro menjelaskan, untuk UPT yang telah meraih WBK maupun WBBM jangan berpuas diri, tetap pertahankan kinerja dan pelayanan yang baik, karena predikat WBK dan WBBM dapat dicabut bila terdapat hal-hal yang mencoreng citra baik UPT apalagi hal tersebut sampai viral.

“Kanwil sebagai pimpinan semua UPT telah berupaya untuk menjadi contoh dan meraih gelar WBK, diharapkan hal ini dapat mendorong semangat rekat di UPT, terus kembangkan inovasi dan laksanakan sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat serta tetap jaga kodisi kondusif dalam mempertahankan citra positif kementerian hukum dan HAM di masyarakat ” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Imigrasi Muaraenim Made Nur Hepi Juniartha menegaskan, akan selalu siap mendukung mempertahankan WBBM yang telah di raih.

“Kami tidak berpuas diri dengan apa yang telah di raih dan akan selalu berbenah diri, untuk trus memberikan inovasi layanan terbaik bagi masyarakat khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Muaraenim,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan