Bakal Dijadikan RTH, Lapak Pedagang di Pasar Baru Tanjung Enim Dibongkar

Foto : Pihak UPTD Pasar Tanjung Enim dan Dishub saat sosialisasi kepada para pedagang

 

MUARA ENIM – PT Bukit Asam Tbk atau PTBA akan segera menjadikan kawasan disepanjang jalan Pasar Baru Tanjung Enim menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kawasan yang merupakan milik PTBA tersebut, saat ini telah dibangun lapak berjualan oleh beberapa oknum warga secara liar. Sehingga kawasan pasar menjadi semberawut dan merusak pemandangan serta mengganggu arus lalu lintas.

“Ya kita hari ini (kemarin, red) kita mensosialisasikan kepada pedagang lapak liar untuk mengemasi dagangannya. Karena besok (hari ini, red) akan ada penggusuran dan penertiban pasar,” tutur Kepala UPTD Pasar Tanjung Enim, Azhari, Kamis (16/04/2020).

Kawasan ini, terang Azhari, merupakan lahan milik PTBA, berhubung lahan ini akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau atau RTH oleh PTBA. Maka, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan lapak liar disepanjang jalan Pasar Baru Tanjung Enim tersebut.

“Proses pembongkaran lapak sendiri, akan dilakukan oleh PTBA didampingi unsur Tripika Kecamatan Lawang Kidul,” pungkasnya. (Kal/ Der)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan