Karomah Resident Hadirkan Pembiayaan Rumah di Muara Enim Tanpa Riba

Foto : Managemen Perumahan Karomah Resident pose bersama pengurus dan santri Ponpes La Roiba

 

MUARA ENIM – Sebagai wujud syukur hadirnya pembiayaan perumahan berbasis syariah di Kabupaten Muara Enim, Karomah Resident menggelar acara syukuran di Pondok Pesantren (Ponpes) La Roiba di Desa Kepur Kecamatan Kota Muara Enim, Jumat (21/02/2020).

Dalam sambutanya pimpinan Ponpes La Roiba Ustadz H Taufik Hidayat SAg mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kehadiran managemen Perumahan Karomah Residen di Ponpes La Roiba. Dirinya berharap jalinan tali silaturahmi ini akan selalu terjaga dengan baik.

“Semoga silaturahmi ini dan niat tulus kebaikan managemen Perumahan Karomah Resident ini diijabah oleh Allah SWT. Dan bisnis perumahan berbasis syariah yang akan dijalankan mendapat ridho dan berkahNya,” harapnya.

Sementara itu, Tomi selaku Owner Perumahan Karomah Resident mengatakan, pihaknya berterima kasih atas sambutan hangat dari Ponpes La Roiba. besar harapan pihaknya, semoga cita-cita serta kehadiran perumahan Karomah Resident di Muara Enim ini bisa dapat terwujud dengan baik.

“Kita mohon doanya, semoga perumahan Karomah Resident bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Muara Enim dalam hal pembiayaan rumah berbasis syariah,” harapnya.

Terpisah, Veni Kisnawti Agung SE RFP selaku GM Pemasaran PT Karomah Resident menjelaskan, pihaknya Inshaa Allah akan membangun perumahan berbasis syariah ini di lahan sekitar empat hektar.

Pihaknya, lanjut Feni, akan menyediakan berbagai fasilitas menunjang, baik keagamaan den fasilitas penunjang lainnya seperti Rumah Tahfidz, Masjid dan fasilitas lainnya.

“Kami menyediakan tipe ukuran rumah 45, nanti bisa jadi ril nya tipe 54 belum termasuk ada bonus-bonus lainnya,” terangnya.

Sesuai dengan Visi Misi perusahaan yang berbasis syariah, pihaknya mengkonsep perumahan ini No Riba atau tanpa riba sama sekali.

Perumahan Karomah Resident ini, tambahnya, di proyeksi angsuran berbasis syariah Islam, sehingga mengkonsep nilai nilai syariat Islam dalam berniaga.

“Inshaa Allah tidak ada saling merugikan. Cicilanya pun sampai 10 tahun tidak akan berubah ubahnya nilainya tetap sama,” tutupnya. (Dr/ Ws)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan