KPUD Muara Enim Nyatakan Kekurangan Surat Suara DPD RI

Proses Pengepakan Syarat Suara oleh KPUD Muara Enim

MUARA ENIM – Setelah dilakukan proses pelipatan logistik dan dilanjutkan dengan proses pengepakan terhadap surat suara mulai surat suara untuk DPR RI, DPR Propinsi dapil 6 dan surat suara untuk DPRD Kabupaten semuanya dinyatakan cukup. Namun untuk surat suara DPD RI mengalami kekurangan sebanyak 1.250 lembar.

Sementara untuk Surat suara Presiden dan wakil presiden saat ini sedang berlangsung proses pengepakan bertempat di Gudang Logistik KPU Muara Enim, Senin (1/4/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim sesuai dengan tahapan saat ini sedang melakukan pengepakan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sebelumya proses pelipatan terhadap surat suara dilakukan oleh tenaga harian sebanyak 260 orang dan telah selesai merampungkan pelipatan kelima jenis surat suara tersebut.

Pantauan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Muara Enim, terlihat para petugas, yang merupakan personil KPU sendiri sedang melakukan tahapan pengepakan surat suara untuk presdien dan wakil presiden.

Untuk diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Muara Enim berjumlah 417.526 pemilih, jumlah penduduk 567.450 jiwa, 20 kecamatan, 255 desa/kelurahan, PPK 100 orang, PPS 765, dan TPS 1.643 TPS.

Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin, SE di sela-sela meninjau langsung proses pengepakan kepada kabarmuaraenim.com mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengepakan surat suara dan dalam pengepakan surat suara ini pihaknya tidak melibatkan lagi tenaga honorer namun dikerjakan oleh karyawan atau pegawai KPU sendiri.

Hal tersebut tegas Ahyaudin, agar dalam proses ini dapat dipastikan semua surat suara tersebut tidak akan lagi terdapat kekurangan atau kelebihan ataupun rusak dan lain sebagainya karena dilakukan secara cermat dan teliti.

“Untuk ke lima jenis suara tersebut setelah di cek ternyata masih terdapat kekurangan untuk surat suara DPD RI sebanyak 1250 lembar, kemudian untuk surat suara DPRD Kabupaten untuk dapil 3 dan 4 juga terdapat kekurangan dan terhadap kekurangan tersebut pihaknya sudah melaporkan ke KPU RI Biro logistik,” terangnya.

Ahyaudin optimis, logistik dan surat suara semuanya akan bisa di selesaikan sesuai tahapan dan mulai H-6,5,4 dan 2 sudah mulai di dstribusikan ke tingkat PPK dan pada H-1 semua logistik sudah berada di tingkat PPS/TPS. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan