Tuntut PT R6B, Warga Gelar Yasinan di Halaman Pemkab Muara Enim

Tampak warga sedang menggelar aksi baca.doa dan yasinanan disela-sela demo yang mereka lakukan

MUARA ENIM – Ratusan warga di dua kecamatan yakni Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang menggelar aksi demo di halaman Pemkab Muara Enim terkait belum terselesaikannya sengketa dengan PT Rumpun Enam Bersaudara (PT R6B), Rabu (25/04/2018).

Pada kesempatan itu, warga menyampaikan sembilan point tuntutan kepada PT R6B. Uniknya, selain penyampaian aspirasi di Halaman Pemkab Muara Enim, massa juga menggelar aksi doa dan baca yasinan bersama.

Penyampaian aspirasi damai tersebut, sebagai bentuk permohonan dan doa. Dan berharap mendapat simpati dari Pemkab Muara Enin dan masyarakat lainnya.

Perwakilan massa diterima oleh Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Muara Enim Maizal Kasrani, Sos MSi. Hadir juga pada kesempatan itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, Sekretaris Pol PP Muara Enim Drs Zulkifli, dan pihak terkait lainnya.

Koordinator aksi, Aspihani disela-sela aksi mengatakan, kedatangan mereka ingin menyampaikan aspirasi masyarakat dari dua kecamatan terkait permasalahannya dengan PT R6B yang di tuangkan dalam sembilan point.

Dikatakan Aspihani, kesembilan point tersebut diantaranya meminta kepada Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dan seluruh pihak terkait agar PT R6B yang beroperasi diwilayah mereka supaya menghentikan penggusuran lahan dan tanam tumbuh. Serta harus bertanggung jawab terhadap perlakuan yang diduga telah dilakukan PT R6B terhadap lahan masyarakat.

Selanjutnya meminta agar PT R6B membuka akses jalan untuk kemudahan aktifitas masyarakat menuju perkebunanan masyarakat. Lalu, tanam tumbuh yang ada di kebun masyarakat supaya di incluve mengingat sudah sangat terbatasnya ketersediaan lahan untuk perkebunan masyarakat.

“Kami juga meminta hentikan bentuk intimidasi dan arogansi satgas terhadap masyarakat serta segala tindakan yang menjurus melanggar HAM dan meminta kepada Komnas HAM RI untuk menyelidiki atas dugaan di Areal PT R6B,” ucapnya.

Selanjutnya, terangnya, warga meminta agar perusahaan tidak membuka lahan di luar izin dan jika sudah terjadi maka harus dikembalikan kepada rakyat.

Dan meminta kepada perusahaan membangun perkebunan inti dan plasma secara serentak. Apabila permasalahan dan kegiatan perusahaan PT R6B selalu meresahkan atau merugikan masyarakat. Maka cabut izin PT R6B ini adalah suatu bentuk solusi terbaik demi ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.

“Terakhir kiranya Pengadilan Negeri Muara Enim membuat keputusan sesuai dengan hati nurani serta tidak merugikan dan menyengsarakan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Muara Enim Maizal Kasrani mengatakan telah sepakati untuk membentuk Tim Bersama melibatkan jajaran kepolisian dan TNI beserta Instansi dan Dinas terkait dengan melibatkan masyarakat dalam tim tersebut.

Lalu, lanjut Maizal, kepada PT R6B agar tidak melakukan penggusuran lahan yang masih dalam sengketa. Baik diluar maupun didalam HGU milik PT R6B selama tuntutan tersebut belum selesai.
“Dan terakhir, selama investigasi Tim berlangsung Kepada masyarakat penuntut di kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang agar menjaga ketertiban dan keamanan disekitar kebun PT R6B,” terangnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan