Harta Kekayaan Herman Deru Terbesar dari Kandidat Balon Gubernur Sumsel Lain

PALEMBANG – Syarat administrasi calon dan pencalonan, dari Empat bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018-2023, Berkasnya telah di terima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Jumat (12/01/2017).

Laporan harta kekayaan calon kepala daerah itu, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam daftar pengumuman laporan harta kekayaan Balongub-Balonwagub Sumsel, balon gubernur Sumsel Ishak Mekki, hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 14.567.461.037, paling rendah dibanding 3 balongub lainnya.

Pasangan Yuda Pratomo Mahyudin  memiliki harta terbanyak dibanding Balon Wakil gubernur atau Balongub lainnya, dengan harta kekayaan, yakni Rp 82.260.061.269.

Balon gubernur Herman Deru, memiliki harta Rp 34.564.041.012, atau paling besar dibanding tiga balon gubernur lainnya. Wakilnya Mawardi Yahya sendiri memiliki harta Rp 14.956.678.563.

Kemudian balon gubernur H.Dodi Reza Alex, dalam laporannya ke KPK, memiliki harta Rp 31.716.148.983, sementara wakilnya Giri Ramanda N Kiemas yang merupakan ketua DPRD sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini, dalam laporan LHKPN ke KPK sebesar Rp 15.737.553.003.

Sedangkan balon gubernur yang diusung Gerindra dan PKS, Saifudin Aswari Rivai dalam laporan kekayaannya ke KPK sebesar Rp 28.726.351.871. Sementara wakilnya Walikota Pangkalpinang M Irwansyah memiliki harta sebesar Rp 12.486.060.290.

Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu berfaktual syarat ke KPK, yang di ajukan ke KPU, akan di verifikasi Faktual, termasuk laporan masyarakat akan kita verifikasi.

“LHKPN salah satu berfaktual syarat ke KPK. Syarat-syarat yang diajukan ke KPU, akan kita verifikasi faktual, termasuk bila ada laporan masyarakat akan kita verifikasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Laporan harta kekayaan tersebut masih dalam keselurahan, belum ada rincian apakah terdiri dari harta tak bergerak (tanah dan bangunan), harga bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.

“Detail mengenai laporan harta kekayaan masing-masing balongub-balonwagub, nantinya akan disampaikan KPU Sumsel dan KPU Palembang secara resmi, jika sudah dilakukan verifikasi,” tambahnya. (Sumber : Sumsel Today)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan