Ganggu Akses Jalan, KPUD Muara Enim Minta Lapak Pedagang Dipindah

MUARA ENIM – Terkait telah dilaksanakannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim meminta kepada Pemkab Muara Enim agar dapat memindahkan lapak sementara para pedagang yang berada tepat didepan Kantor KPUD agar tidak membuat terganggu aktifitas kendaraan yang keluar masuk Kantor KPUD.

“Kita telah dua kali menyurati Bupati Muara Enim terkait minta dipindahkannya lapak pedagang tersebut. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban,” tutur Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, Rabu (19/07/2017).

Pihaknya khawatir, terang Rohani, apabila sampai dengan tahapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri ke KPUD lapak pedagang tersebut belum dipindahkan akan membuat akses jalan terganggu. Karena hanya satu jalur jalan yang bisa dimanfaatkan menuju dan keluar dari Kantor KPUD Muara Enim.

“Apalagi nanti pada saat tahapan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, dimana saat itu diperkiraan akan banyak massa dan kendaraan yang akan mengawal pasangan Bakal Calon mendaftar dan secara otomatis akan terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan karena akses jalan sempit dan hanya satu jalur,” terang Rohani. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan