2018, Proyek PLTU Mulut Tambang Sudah Mulai Digarap

MUARA ENIM – Belum dimulainya pengerjaan proyek Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang berkapasitas 2×620 yang akan dibangun oleh perusahaan patungan PT Hudian Bukit Asam Power (PT HBAP) yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang disebabkan karena masih terdapatnya permasalahan dengan PT PLN, diharapkan pada 2018 proyek tersebut sudah mulai dikerjakan.

Kunjungan Kerja Menteri ESDM, Ignasius Jonan dilokasi pembangunan proyek PLTU Mulut Tambang atau yang dikenal Sumsel 8 yang pelaksanaan Ground Breaking telah dilakukan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said pada 2016 lalu,  didampingi Direksi PTBA Arvian Arifin,  Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, Kapolres, AKBP Leo Andi Gunawan Sik, Komandan Kodim 0404 Muara Enim, Letkol Inf Teadi Aulia serta para pejabat PT BA lainnya, Kamis (06/0/2017).

Dihadapan para awak media Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa, menurut program pemerintah proyek PLTU 2×620 itu sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, PLN menyatakan harus ada perubahan terhadap perjanjian yang di lakukan antara PLN, PTBA dan patnernya.

“Jika persoalan ini sudah selesai di harapkan tahun 2018 Proyek Pembangunan PLTU Mulut Tambang ini sudah bisa berjalan,” tutur Menteri ESDM Ignasius Jonan saat melakukan Insveksi Mendadak (sidak) ke Lokasi Proyek PLTU Sumsel 8, Kamis (06/07/2017).

Dikatakan Jonan,  belum adanya kesepakatan perjanjian kontrak kerjasama antara pihak PT BA Tbk, dengan PT PLN  terutama terkait dengan harga jual listrik yang diproduksi PLTU Bangko Tengah, serta masalah pembangunan jaringan kabel bawan laut Sumatera Jawa.

“Pihak PLN menyatakan harus ada penyesuaian perjanjian antara PLN dengan PTBA terutama masalah beban investasi pembangunan jaringan kabel bawah laut Sumatera Jawa” ucapnya.

Sementara itu, Dirut PTBA Arvian Arifin, dalam kesempatan tersebut  juga menjelaskan bahwa, terkait masalah perizinan sudah lengkap semua. Namun masih terkendala dengan perjanjian dengan PT PLN.

“Perjanjian itu harus diamandemen dan prosesnya bisa selesai tahun ini, sehingga diharapkan tahun 2018 sudah mulai bekerja,” terang Dirut. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan