Sering Transaksi Narkoba Di Rumah, Andri Ditangkap

BELIMBING, Jajaran Polsek Gunung Megang berhasil meringkus Andri alias Duli (37) bandar sabu-sabu di rumah pelaku yang berada di Dusun IV Desa Bulang Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, (27/7/2016) lalu. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan polisi dari Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK MSi, didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin mengatakan, penangkapan bandar sabu ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah di rumah pelaku sering ada kegiatan transaksi narkoba. Kemudian dari hasil penyelidikan, polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya.

“Setelah ditangkap, polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan menemukan sembilan paket kecil diduga sabu,” jelasnya.

Lanjutnya, hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket kecil diduga sabu, 1 paket besar sabu, 2 buah pirek, 1 set alat hisap, 2 buah korek api, 1 buah botol, 1 buah ATM Mandiri, 1 dompet warna merah, 1 buah tas selempang hitam, puluhan hape. Kemudian setelah itu pelaku digelandang ke Mapolsek Gunung Megang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Gunung Megang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (kalbad)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan