Erwinsyah Diciduk Usai Jual Sabu

GELUMBANG, Jajaran Polres Muara Enim melalui Polsek Gelumbang berhasil meringkus Erwinsyah (31), warga Dusun II RT 05 Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Muara Enim, dirinya diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (31/05/2016), tersangka berhasil diringkus jajaran Polsek Gelumbang pada Senin (30/05/2016), sekitar pukul 21.30 Wib setelah mendapat informasi bahwa di Dusun II Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang, tepatnya di rumah tersangka sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu sabu.

Jajaran Reskrim Polsek Gelumbang langsung menuju rumah tersangka. Saat digrebek, tersangka sedang duduk santai dirumahnya setelah menjual Narkotika jenis sabu-sabu kepada orang lain, kemudian tersangka langsung diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sabu-sabu sebanyak 16 paket kecil yg disimpan dalam sepatu warna coklat

Lalu, Reskrim Polsek Gelumbang juga mengamankan timbangan digital, empat buah pipet kecil yg dibuat sekop, satu buah korek api gas, satu buah dompet kecil, satu bungkusan plastik yang berisikan klip plastik bening kecil, satu buah gunting kecil yangg semuanya ditemukan di kamar belakang rumah tersangka.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto Sik didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain Sik dan Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang. Tersangka sedang kita periksa secara intensif,” terang Robi. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan