TANJUNG ENIM, Sehubungan akan dijadikannya lokasi taman baru bagi masyarakat Tanjung Enim dan sekitarnya dikawasan Eks Balitas, tepatnya dibawah Masjid Jamik (BMJ) Talang Jawa, Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim oleh PT Bukit Asam Persero (PTBA) Tbk.
Sebanyak tujuh orang pedagang kuliner yang berjualan dilokasi tersebut, diminta PTBA untuk segera mengosongkannya paling lambat 31 Mei 2016. Himbauan ini tertuang dalam surat perihal rapat koordinasi yang di tandatangani Asmen Pengembangan Aset 2 PTBA dengan no 130/Eks-14321/TN.03/V/2016.
“Kami meminta kebijakan kepada PTBA untuk bisa menangguhkan pengosongan dan memberikan kami lokasi berjualan yang baru,” tutur salah seorang pedagang dilokasi tersebut, Hasbi didampingi pedagang lainnya, Senin (23/05/2016).
Hasbi menjelaskan, mereka berdagang dilokasi tersebut resmi dan sesuai dengan perjanjian pemanfaatan lokasi yang belum genap 12 bulan dan juga mereka membayar biaya sewa setiap bulan kepada PTBA
“Tentu kami sangat mendukung dan kami siap bila memang ingin
ditata agar rapi dan tidak terlihat kumuh seperti alasan pihak pertanahan PTBA, tapi ya harus ada solusi jugakan, bukan malah dibinasakan. Kalau memang alasannya kumuh, coba dilihat saat ini disetiap pojok di lingkungan PTBA tumbuh subur pedagang yang dibiarkan sejak awal seperti di jalan lingkar tenis PTBA? Mereka jelas liar dan kami resmi bahkan membayar sewa,”keluhnya.
Senada dituturkan pedagang lain, Rini Samsir mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan taman tersebut. Tapi, kata Rini, harus di carikan juga solusinya bagi pedagang dan bukan main usir seperti ini.
“Kami ini besar kecil lahir disini, anak pensiunan PTBA juga, sama seperti pedagang lainnya yang juga anak pensiunan PTBA. Oleh karena itu, kami mohon kepada PTBA untuk menangguhkan pengosongan dan memberikan kesempatan kepada kami untuk berjualan dilokasi tersebut,” harapnya. (Kalbadri)
No Responses