MUARA ENIM, Jajaran Polsek Gunung Megang kembali mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) terhadap truk batubara yang melintas di Jembatan Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Muara Enim.
Penangkapan pelaku atas nama Abdul Hakim (63), warga Dusun 2 Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing dilakukan saat jajaran Polsek Gunung Megang melakukan patroli keliling, Kamis (31/03) lalu, sekitar pukul 21.45 Wib.
“Pelaku kita amankan setelah tertangkap tangan melakukan pungli terhadap truk batubara di Jembatan Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto Sik didampingi Kabag Ops Kompol Andi Kumara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Indra Kusuma, Sabtu (02/04).
Setelah pelaku digeledah, terang Indra, didapati uang hasil pungli dan dipinggang depan sebelah kiri ditemukan keris pusaka yg dibungkus menggunakan sapu tangan dan handuk diikat dengan benang kain. Sedangkan pelaku yg lain melarikan diri lalu pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Megang.
“Kita amankan uang tunai Rp 19 ribu hasil pungli, keris pusaka yg dibungkus menggunakan sapu tangan dan handuk kecil warna merah diikat menggunakan benang kain,” pungkasnya. (01)
No Responses