Foto : PJ Sekda saat memimpin rapat persiapan Seleksi SKD CPNS dan PPPK 2021
MUARA ENIM – Mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru Pemkab. Muara Enim tahun 2021 pada 27 September hingga 08 Oktober mendatang, Rabu (01/09/2021)
Pj Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan SKD Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim.
Pj Sekda menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim siap menyelenggarakan seleksi secara transparan dan akuntabel serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Disampaikan Pj. Sekda yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin, S.E., Asisten Administrasi Umum, Ir. Maryana dan Kepala BPKSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., bahwa secara teknis nantinya pada 17 September panitia akan melakukan persiapan dan survei lokasi di Gedung Olahraga Sepak Takraw, Komplek Olahraga Kabupaten Muara Enim, dilanjutkan gladi bersih 23 September 2021.
Pelaksanaan ujian akan berlangsung dari 27 September hingga 08 Oktober yang perharinya dibagi menjadi 3 sesi dan pada Jumat 01 Oktober hanya dilaksanakan 2 sesi. Khusus untuk Calon PPPK, ujian dilaksanakan pada 08 Oktober. Adapun total peserta yang terdaftar berhak ikut dalam ujian seleksi tahun ini yaitu berjumlah 5.268 peserta dengan rincian 4.782 peserta CPNS berlokasi ujian di Kabupaten Muara Enim, 432 peserta CPNS berlokasi ujian di luar Kabupaten Muara Enim dan 54 peserta Calon PPPK.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa para peserta yang melaksanakan ujian dengan berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) ini wajib menunjukkan status negatif Covid-19 yang dibuktikan melalui surat keterangan hasil tes PCR paling lama 2×24 jam atau swap antigen paling lama 1×24 jam.
Jika terdapat peserta dengan hasil tes yang reaktif atau positif Covid-19, maka dapat dijadwalkan ulang pelaksanaan ujian dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
Khusus bagi peserta yang memiliki KTP Kabupaten Muara Enim dapat tes PCR atau antigen secara gratis di Puskesmas ataupun laboratorium Pemkab. Muara Enim dengan menunjukkan tanda peserta.
“Semua langkah ini dilakukan sesuai pedoman penerapan protokol kesehatan dan dalam upaya penekanan penyebaran Covid-19,” terangnya. (Kalbadri)
No Responses