Foto : Suasana penandatanganan MoU
MUARA ENIM – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kementerian Agama Muara Enim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (14/07/2021) menandatangani kesepakatan bersama ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Wilayah Kabupaten Muara Enim, serta Sistem Pembelajaran Tatap Muka di Era Covid-19 bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.
Dalam arahannya Pj. Bupati menekankan 2 (dua) hal mengenai pelaksanaan hari raya kurban, Pertama Pj. Bupati Intruksikan Camat untuk dapat melaporkan dan mengidentifikasi warga yang terpapar Covid-19, yang Kedua terhadap Satgas Covid-19.
“Saya minta pembuatan daftar ceklis isian kondisi jamaah yang akan melaksanakan sholat idul adha serta agar bisa selalu mengontrol lonjakan jika sewaktu-waktu ada yang terpapar Covid-19 khususnya di kecamatan/kelurahan dan desa,” katanya.
Drinya meminta agar laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Kesehatan Muara Enim H-3 sebelum pelaksanaan hari raya kurban.
Lebih lanjut terhadap pembelajaran di era pandemi ini, Pj. Bupati menekankan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara daring di 2 (dua) kecamatan berzona merah dan oren, untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan diterapkannya interval waktu 1 jam setia sesion jam pembelajaran diberlakukan untuk sekolah negeri dan swasta tingkat Paud, SD/ MI, SMP/ MTS di Kabupaten Muara Enim.
“Saya berharap agar pelaksanaan ini dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya demi menekan angka Covid-19 serta sinergitas sesama instansi pemerintah untuk dapat membawa Kabupaten Muara Enim kembali ke zona hijau,” harapnya. (Kalbadri)
No Responses