Kejahatan Menggunakan Senpira di Muara Enim dan PALI Masih Tinggi

Kapolres Muara EniM AKBP Afner Juwono SH Sik saat Press Confrence Operasi Senpi Musi 2018

MUARA ENIM – Dalam waktu singkat, selama Operasi Senpi Musi 2018 Jajaran Polres Muara Enim dan PALI berhasil mengamankan 16 tersangka, 216 senjata api rakitan (senpira) dan 19 amunisi aktif.

Keberhasilan ini merupakan upaya sosialisasi, patroli, razia yang dilakukan Polres Muara Enim serta  kesadaran dari masyarakat pemilik senpira untuk menyerahkan secara sukarela.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Jowono SH Sik saat menggelar Press Confrence Operasi Senpi Musi Tahun 2018 di Lobi Utama  Mapolres Muara Enim, Kamis (31/05/2018) mengatakan, berdasarkan data dari Polda Sumsel Periode Semester 1 tahun 2018 kejahatan curas dengan menggunakan senjata api diwilayah hukum Muara Enim dan PALI menduduki peringkat pertama.

karena itu, Kata Kapolres, untuk memberantas aksi para pelaku kejahatan yang meresahkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Muara Enim dan PALI perlu penanganan serius petugas, masyarakat serta semua pihak.

Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang telah berhasil diamankan tersebut, terang Kapolres, ada 15 tersangka yakni 12 tersangka kepemilikan senpi, satu tersangka home industri senpi dan tiga tersangka curas dengan senpi, barang bukti18 senpi rakitan, 19 amunisi aktif.

Lalu, lanjut Kapolres, 18 butir timah dan satu botol mesiu. Dengan jumlah 197 senjata api yang terdiri 24 senjata api laras pendek 173 senjata api laras panjang.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI, jika masih memiliki atau menyimpan senjata api agar diserahkan kepada kepolisian, TNI, camat atau kepala desa.

“Jika tidak diserahkan secara sukarela pada saat dilakukan razia maka hukumannya sangat berat  yakni di kenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, Widodo (40), seorang tersangka pembuat senpi di wilayah Kecamatan Benakat Muara Enim saat di minta keterangan mengaku bahwa, pekerjaan membuat senjata api rakitan yang dipelajari secara turun menurun bertujuan untuk menjaga diri dan kebun dari hama babi.

“Untuk membuat senjata api rakitan tersebut tidak menggunakan biaya besar. Karena peralatan dan bahan yang diperlukan merupakan bahan bekas,” ucapnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan