Foto : Pj Bupati dalam sambutannya
MUARA ENIM – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Muara Enim Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna Ke-X DPRD Kabupaten Muara Enim yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/10/2023).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., dan dihadiri Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., dan Forkopimda ini, Pj. Bupati juga menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 Raperda inisiatif eksekutif.
Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati mengatakan Raperda yang diinisiasi DPRD tersebut sebagai bentuk perhatian khusus dalam upaya memfasilitasi penyelenggaraan pesantren guna melaksanakan 3 fungsi Pesantren yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Untuk itulah sangat diperlukan keterlibatan dan sinergitas berbagai pihak yang tidak hanya Pemkab. Muara Enim namun juga peran pemangku kebijakan lainnya yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Adapun dalam Rapat Paripurna Ke-X DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut dilanjutkan dengan agenda Jawaban Bupati Muara Enim Terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 Raperda yang diajukan eksekutif.
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Diakhir penyampaiannya tersebut Pj. Bupati mengharapkan semoga kedua Raperda yang diusulkan dapat segera dibahas untuk kemudian disahkan menjadi Perda. (Kalbadri)
No Responses