Dewan Berang, LKPJ Bupati Muara Enim 2021 Terkesan Amburadul dan Asal Jadi

Foto : Suasana Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Muara Enim

MUARA ENIM – Rapat Paripurna ke-VI di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2021 dinilai asal jadi dan amburadul serta terkesan tidak serius dalam penyusunannya.

Terungkapnya hal tersebut saat anggota Dewan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti SH M Hum menyampaikan instruksinya pada saat rapat Paripurna ke-VI di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim dalam penyampaian dokumen terhadap LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021.

“Kepada pimpinan sidang yang terhormat. Saya melihat isi dokumen LKPJ 2021, amburadul dan asal-asalan. Dan saya menilai para OPD tidak serius. Padahal dokumen ini akan dibawa ke Kemendagri,” tegas Dwi Windarti SH M Hum selaku anggota DPRD dari Fraksi partai Demokrat sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke – VI DPRD Kabupaten Muara Enima, Rabu (06/04/2022).

Dwi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta kepada Bupati melalui OPD terkait untuk memberikan jawaban yang sistimatis, tepat dan masuk akal.

Salah satu contoh, lanjut Dwi, adalah masalah BPJS Kesehatan saja, karena masih banyak warga Muara Enim yang kurang puas dengan BPJS dalam layanan berobat.

“Padahal, seluruh warga Kabupaten Muara Enim yang dibuktikan dengan KTP telah di cover seluruhnya melalui APBD Muara Enim menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat kurang puas dan mengeluhkan layanan berobat gratis tersebut,” jelasnya.

Senada disampaikan, anggota DPRD lainnya Munyati SH MH dari Fraksi PDI-P meminta agar secepatnya untuk dilakukan perbaikan LKPJ 2021 tersebut dan mengultimatum paling lambat satu Minggu sudah selesai untuk perbaikan agar Alat Kelengkapan Dewan dapat mulai bekerja.

“Kami minta satu Minggu masa perbaikan harus sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM mengataka, bahwa pihaknya akan berupaya dan menyanggupi menyelesaikan perbaikan tersebut selama satu minggu sesuai keinginan dewan.

Mengenai masih adanya kekurangan dalam LKPJ Tahun 2021 tersebut, tentu akan menjadi catatannya dan akan segera dilakukan perbaikan serta penyempurnaan.

“Sebagai hamba Allah tentu saya ada kekurangan dan tidak sempurna. Namun yakinlah saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menahkodai Pemkab Muara Enim,” ucapnya.

Terpantau, Rapat Paripurna ke – VI DPRD
Kabupaten Muara Enim dalam Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc didampingi unsur pimpinan DPRD Muara Enim, PJ Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, para anggota DPRD Muara Enim, pejabat Muspika dan Muspida serta para undangan. (Deri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan