Tingkatkan Mutu Pendidikan, STIH Serasan Muara Enim Gelar Workshop Evaluasi Kurikulum

Foto : Suasana Workshop Evaluasi Kurikulum STIH Serasan Muara Enim

MUARA ENIM – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Serasan Muara Enim menggelar kegiatan Workshop Evaluasi Kurikulum untuk diterapkan pada tahun ajaran mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor STIH Serasan Muara Enim secara tatap muka dan virtual zoom tersebut, menghadirkan narasumber Dr Firman Muntaqo SH M Hum. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua STIH Serasan Muara Enim Dr H Salmudin SH MH dihadiri seluruh dosen dan civitas akademika STIH Serasan, perwakilan alumni serta stake holder lainnya, bertempat di Kantor STIH Serasan Muara Enim, Senin (15/11/2021).

Ketua STIH Serasan Muara Enim Dr H Salmudin SH MH mengatakan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi di tahun ajaran mendatang sangat berbeda dengan yang lama untuk membuka cakrawala baru dalam bidang Pendidikan Tinggi.

Foto : Suasana Workshop Evaluasi Kurikulum STIH Serasan

Salmudin menjelaskan, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di STIH Serasan Muara Enim.

“Kedepan, untuk kegiatan pembelajaran praktek mahasiswa, kita akan menggandeng instansi Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kantor Notaris di Kabupaten Muara Enim, serta instansi lainnya agar mahasiswa lebih memahami dan mendalami tentang mata kuliah yang diajarkan oleh para dosen,” jelasnya.

Kegiatan evaluasi kurikulum ini, terang Salmudin, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di STIH Serasan Muara Enim melalui melalui masukan dan saran dari berbagai pihak, baik dari para alumni dan stake holder lainnya

Sementara itu, narasumber Dr Firman Muntaqo SH M Hum selain menjelaskan Standar Nasional Pendidikan Tinggi secara mendalam, dimana menurutnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat.

Dirinya juga meminta dalam pembelajaran, mahasiswa juga dituntut untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal khususnya di Kabupaten Muara Enim.

“Kita harus bisa melestarikan dan menjaga kearifan lokal di Kabupaten Muara Enim seperti budaya Tunggu Tubang di Semende dan sebagainya,” harapnya. (Sw)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan