Irfan Wibowo Jabat Kejari Muara Enim, Pernah Jadi JPU Kasus Buni Yani

Foto : Irfan Wibowo SH saat dilantik jadi Kejari Muara Enim

MUARA ENIM I Irfan Wibowo SH resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggantikan Mernawarti SH yang pindah tugas menjadi Kepala Kejari Brebes.

Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Drs M Rum SH MH, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (26/02/2021).

Diketahui sebelumnya, Irfan Wibowo pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani. Kasus tersebut sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat seluruh Indonesia. Dirinya juga pernah menjadi ajudan Jaksa Agung RI Basrief Arief.

“Saya berkomitmen akan mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan Covid 19, pemulihan ekonomi nasional dan penegakan hukum,” tutur Arif seusai dilantik.

Untuk membantu kinerjanya tersebut, dirinya juga didampingi mobil cyber yang siap melacak jika terjadi sesuatu, serta untuk membantu tugas dari kejari dalam pengamanan data.

“Itu sudah menjadi protap kita, untuk menunjang pekerjaan kita sebagai intelijen,” pungkasnya. Irfan Wibowo. (Ril)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan