Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di DPRD Muara Enim

 

Foto : Tampak ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law

 

MUARA ENIM – Terkait disahkannya Undang-undang Cipta Kerja alias UU Omnibus Law oleh DPR RI, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBB) dari delapan serikat buruh di kabupaten Muara Enim menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkan UU tersebut.

Aksi yang dilakukan didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, Selasa (13/10/2020), dikawal ketat jajaran kepolisian serta dibantu TNI.

Adapun jumlah massa yang turun dalam aksi tersebut sekitar 200 orang dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP. Tidak lama berorasi di depan DPRD Muara Enim sejumlah perwakilan buruh ini diterima ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki beserta anggota DPRD Muara Enim lainnya.

 

Penyerahan sikap para buruh penolakan Omnibus Law

Ketua FSBBM, Rahmansyah SH MH dalam orasinya meminta dukungan DPRD Kabupaten Muara Enim atas penolakan buruh terkait UU Cipta Kerja ini.

“Dewan merupakan wakil rakyat, maka itu kami dari buruh sebagai rakyat yang telah mempercayakan suara kami kepada para anggota dewan sekalian untuk memberikan dukungan penolakan terkait UU Omnibus Law ini,”ungkapnya.

Hak-hak buruh, lanjut Rahmansyah, yang tergredasi pada UU Cipta Kerja ini, yaitu PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, pesangon hilang dan penghargaan masa kerja tidak ada.

“UU ini sangatlah merugikan hak-hak para pekerja, karena itu kami melakukan aksi unjuk rasa ini dengan harapan DPRD Muara Enim mendukung untuk menolak pemberlakuakuan UU Omnibuslaw dengan membuat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada DPR RI,” ucap Rahmansyah.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc didampingi seluruh wakil ketua DPRD Muara Enim serta Komisi IV DPRD Muara Enim menyambut perwakilan peserta aksi tersebut di ruang Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Muara Enim menyampaikan dukungannya atas penolakan yang dilakukan oleh FSBBM dan mereka bersedia menyampaikan aspirasi ini ke pusat.

Buruh bersama DPRD Muara Enim pose bersama usai pertemuan terkait penolakan Omnibus Law

“Kami dari DPRD Muara Enim mendukung apa yang dilakukan oleh kawan-kawan buruh atas penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja ini, Namun perlu diketahui segala keputusan berada di pusat kota hanya menyampaikan penolakan ini sebagai bentuk dukungan ke pusat,”ujarnya.

Selanjutnya Kiki sapaan akrab Plt Ketua DPRD Muara Enim ini menambahkan pihaknya juga akan menunjuk komisi terkait yaitu komisi IV untuk berangkat ke Jakarta untuk mendampingi serta menyampaikan aspirasi ini ke pusat.

“Selain itu bentuk dukungan kita atas aspirasi kawan-kawan buruh hari ini. Kami dari DPRD Muara Enim melalui Komisi IV akan langsung berangkat menyampaikan aspirasi ini ke komisi IX DPR RI beserta beberapa perwakilan dari kawan-kawan buruh,”pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, diakhir aksi, Plt Ketua DPRD Muara Enim menandatangani Surat dukungan menolak Omnibus Law dan langsung dibacakan dihadapan masa yang berada di luar gedung DPRD Muara Enim. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan