Pencuri Pandrol Rel Kereta Api di Gelumbang Diringkus

Foto : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Gelumbang

 

MUARA ENIM – Jajaran Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengamankan, Rio Widodo (25), warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Jum’at (11/09/2020).

Pelaku yang diketahui telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, melakukan pencurian 41 buah pandrol rel jalur kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pencurian pandrol yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (20/05/2020) lalu, sekitar pukul 01.00 Wib di jalur rel kereta api Km 343+7/8 Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Atas pelaporan salah seorang karyawan PT KAI yang mendapat kabar dari petugas Polsuska bahwa pandrol rel kereta api di KM 343+7/8 telah hilang sebanyak 41 buah.

Akibat kejadian tersebut PT KAI Persero mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku.

Dan pada akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gelumbang.

“Barang Bukti yang berhasil di sita dari pelaku yakni satu unit mobil toyota kijang super berwarna biru metalik dan 41 buah besi pandrol,” terangnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan