Pemkab Muara Enim Minta PT MHP Segera Selesaikan Sengketa Lahan dengan Warga

Foto : Suasana mediasi antara PT MHP dengan warga difasilitasi Pemkab Muara Enim

 

MUARA ENIM – Dalam rangka menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan warga Desa Tanjung Agung dan sekitarnya, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Senin (11/05/2020).

Diketahui permasalahan bermula adanya kesalah pahaman antara pihak perusahaan dan warga. Dimana pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan yang ditempati warga tersebut merupakan hutan produksi PT MHP.

Sengketa yang berlarut sejak 16 April 2020 tersebut, tidak kunjung mendapatkan jalan tengah, sementara itu dari pihak masyarakat yang diwakilkan oleh Alkomar LSM Peduli Tanjung Agung menyesalkan atas tindakan perusahaan dalam hal ini tidak melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Kita meminta PT MHP agar permasalahan ini segera diselesaikan melalui jalur musyawarah dengan warga bersama pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Desa, Camat Tanjung Agung, KPH, Mengelolah Hutan Bersama Masyarakat (MHBM) Desa Tanjung Agung,” tutur Bupati Muara Enim H Juarsah SH melalui Asisten 1 bidang Pemerintah dan Kesra, Teguh Jaya.

Teguh juga meminta agar PT MHP untuk memasang patok lahan yang menjadi wilayah perusahan agar tidak ada permasalahan yang serupa dilain waktu.

“Semuanya dilakukan dengan mediasi, tidak saling saling menyalahkan, ikuti aturan dan kebijakan yang ada, sehingga memperoleh musyawarah dan mufakat bersama, demi kepentingan masyarakat dan perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Managemen PT MHP diwakili Ir Harnadi Panca Putra selaku Deputi Produksi Tanaman PT MHP menyetujui atas saran dari Pemkab Muara Enim dengan bermediasi.

“Kita setuju menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah atau mediasi,” ucapnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan