Bupati Muara Enim Launching Program Santunan Kematian

Bupati Muara Enim Launching Program Santunan KematianReviewed by adminon.This Is Article AboutBupati Muara Enim Launching Program Santunan KematianMUARA ENIM – Terhitung 1 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim segera mengucurkan dana santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang mengalami musibah kematian. Program ini merupakan salah satu janji kampanye yang digaungkan oleh pasangan Bupati Ir H Ahmad Yani MM dan Wabup H Juarsah SH saat […]

MUARA ENIM – Terhitung 1 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim segera mengucurkan dana santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang mengalami musibah kematian.

Program ini merupakan salah satu janji kampanye yang digaungkan oleh pasangan Bupati Ir H Ahmad Yani MM dan Wabup H Juarsah SH saat kampanye lalu.

Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM didampingi Wabup H Juarsah SH secara resmi melaunching program santunan kematian seusai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019, bertempat di Halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Senin (01/07/2019).

Adapun syarat santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yakni, foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Desa dikeratahui Camat dan akte kematian asli yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Lalu, Surat Keterangan Ahli Waris, diketahui Camat dan Kuasa. Batas pengajuan asuransi paling lambat 90 hari, sejak penerima asuransi meninggal dunia. Santunan Dana Kematian tidak diperuntukan bagi ASN, TNI dan Polri.

Besaran Uang Penerima Asuransi Rp2,5 juta perorang dan Rp5 juta apabila meninggal dunia disebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pengajuan klaim asuransi dilakukan oleh ahli waris, berdasarkan Kartu Identitas. Jika ahli waris berhalangan, bisa dilakukan pihak lain dengan surat kuasa bermaterai 6000.

“Program santunan kematian ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam segala hal demi masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan Muara Enim Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera,” tutur Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM.

Penyelenggaraan Program Santunan Dana Kematian, kata Bupati, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak asuransi.

“Besaran Dana Asuransi dianggarkan melalui Dana APBD. Setiap masyarakat yang menerima asuransi kematian akan diberikan kartu identitas,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan