MUARA ENIM – Setidaknya ada lima prioritas pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2020.
Adapun lima prioritas pembangunan tersebut yakni, penanggulangan kemiskinan dan pemantapan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan permukiman. Lalu, penguatan ketahanan pangan dan industri kreatif, pemantapan reformasi birokrasi dan terakhir pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim tahun 2020 dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, FKPD Muara Enim, para camat serta berbagai insur masyarakat.
Selain itu juga menghadirkan narasumber diantaranya Suarmansyah Asisten Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia Kebudayaan, Agus Sulaeman
Kasubdiy Kebijakan dan Strategi Pembiayaan Kementerian PUPR, Ari Siswanto Akademisi Unsri serta Endang Tri Wahyuningsih Kepala BPS Sumsel.
“Lima prioritas pembangunan tersebut akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam merencanakan anggaran dan belanja daerah guna melaksanakan program pada tahun 2020,” tutur Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2020, bertempat di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Selasa (26/3/2019).
Dijelaskannya, jumlah usulan belanja langsung yang berasal dari musrenbang kecamatan dan hasil reses anggota DPRD, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2020 mencapai 4.966 usulan dengan nilai Rp 24 triliun.
Namun kata Juarsah, setelah diverifikasi dan dirumuskan dalam Forum Perangkat Daerah pada 11-15 Maret lalu, didapat 438 program, 2.483 kegiatan dengan nilai usulan lebih dari Rp 2 triliun.
“Usulan tersebut hanya sebagian yang bisa tercover oleh APBD, karena estimasi rencana pendapatan daerah untuk tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun dengan alokasi belanja pembangunan diproyeksikan sebesar Rp 1,23 triliun dan belanja tidak langsung Rp 1,16 triliun,” paparnya.
Meski demikian, Juarsah mengatakan jika usulan yang tidak dibiayai oleh APBD akan ditawarkan melalui Forum CSR-PKBL kepada BUMN/BUMS.
“Hal ini biasa dengan istilah RKPD NON APBD, karena program tersebut dilaksanakan oleh BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing,” ujar Juarsah.
Pada kesempatan itu, Juarsah juga menjelaskan jika APBD Kabupaten Muara Enim bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Untuk itu, saya minta kepada kepala Perangkat Daerah untuk aktif menggali informasi dan berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan tujuan agar dana APBN dan APBD Provinsi dapat dialokasikan lebih besar ke Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. (Kalbadri)
No Responses