Jadi Bandar Judi Togel di Gelumbang, Daimin Diringkus

GELUMBANG – Daimin Sukendar (48), warga Dusun I Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Muara Enim. Dirinya harus merasakan dinginnya jeruji besi milik Mapolsek Gelumbang, setelah diringkus karena menjadi bandar judi jenis togel hongkong diwilayah Kecamatam Gelumbang dan sekitarnya.

“Pelaku kita tangkap setelah adanya laporan warga dan hasil penyelidikan bahwa tersangka memang telah meresahkan warga karena menjadi bandar judi jenis togel Hongkong,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasubag Humas Ipda Yarmi dan Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Arian Satya SIK SH MH, Selasa (12/03/2019).

Saat ditangkap di rumahnya pada Senin (11/03), terang Kapolsek, pelaku sedang merekap atau menulis angka yang sudah dibeli oleh pelaku lain untuk perjudian jenis togel hongkong. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Gelumbang guna penyidikan lebih lanjut.

“Adapun Barang Bukti yang kita amankan yakni 20 lembar kertas merah muda, dua buah buku yang di jadikan contangan, satu buah buku nota kontan yang di jadikan kertas kupon kecil yang ada nomor pasangan togel, uang tunai, satu rim kertas rekapan judi togel hongkong yang masih kosong, rekap besar yang ada tulisan nomor togelnya dan 20 lembar rekap kecil judi jenis togel hongkong,” terangnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan