Selaraskan Usulan Masyarakat, Pemkab Muara Enim Gelar Penyusunan RKPD 2019

MUARA ENIM – Guna menyelaraskan usulan masyarakat melalui hasil Musrenbang Kecamatan dan Desa/Kelurahan ke Musrenbang Tingkat Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2019 dalam Rangka Penyusunan Rancangan (RKPD) Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muara Enim tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, bertempat Ruang Rapat Pangripta Bappeda Muara Enim, Senin (11/03/2019).

Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa output dari Forum Perangkat Daerah ini adalah Rancangan RKPD Tahun 2020, sebagai penyempurnaan dari Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 yang telah disusun sebagai proses perencanaan teknokratik.

“Semoga melalui forum ini, usulan masyarakat dapat diselaraskan dengan Visi dan Misi Pemkab Muara Enim dalam mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera,” harap Yani.

Masih kata Yani, Forum Perangkat Daerah ini, dimaksudkan untuk menyelaraskan usulan dari arus bawah yang dikenali dengan Top-Down. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama, sehingga program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap dalam proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, serta pada pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang dimulai pada hari ini, akan dibahas rencana program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, sehingga output akhir perencanaan pembangunan tahunan berupa RKPD, Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, semakin aspiratif dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kabupaten  Muara Enim,” ucapnya.

Selanjutnya, lanjut Yani, untuk menyusun rencana pembangunan tahunan daerah atau Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang bersifat aspiratif, tentunya diperlukan koordinasi, konsultasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Wujud konsultasi, koordinasi, dan sinkronisasi, jelasnya, dimaksud diantaranya dilakukan melalui Forum Perangkat Daerah seperti yang akan kita laksanakan hari ini hingga empat hari ke depan, sebagai bahan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Tahun 2020 adalah tahun kedua Pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023, dan sebagaimana  diamanatkan dalam Permendagri  Nomor  86  tahun  2017, tujuan dan sasaran pembangunan merupakan penjabaran dari tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana yang terdapat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“RKPD Tahun  2020 ini juga merupakan implementasi dalam mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat (Merakyat), sesuai dengan Visi yakni Muara Enim Untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat Dan Sejahtera,” tegasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan