Baznas Muara Enim Salurkan Infaq dan Shodaqoh Kepada Warga Miskin

Plt Kabag Kesra Pemkab Muara Enim H Rusdi Khairullah saat menyerahkan anugrah zakat awards

MUARA ENIM – Sebanyak 635 warga miskin atau berpenghasilan rendah menerima bantuan zakat, Infak dan sadaqah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim, bertempat di Masjid Babussalam Islamic Center Muara Enim, Rabu (06/05/18).

Selain penyaluran zakat, infaq dan shadaqah. Baznas Muara Enim juga menyerahkan secara simbolis 500 kartu BPJS, 100 jamban sanitasi dan 20 rumah yang telah dibedah.

Ketua Baznas Muara Enim, H Syachril SH dalam sambutanya mengatakan, pengelolaan dana zakat oleh Baznas, baik dari sisi pengumpulan maupun pendistribusian bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong lemah dari sisi ekonomi.

“Pengelolaan zakat juga diharapkan dapat membantu saudara-saudara kita tersebut untuk memperbaiki tarap hidup mereka, yang semula sebagai mustahik atau penerima bisa menjadi muzaki atau pemberi melalui program pemberdayaan dana zakat,” terangnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, lanjut Syachril, pihaknya memberikan anugerah zakat award kepada 10 lembaga. Karena telah ikut andil serta aktif memberikan sumbangsihnya dalam memberikan infak dan sadaqah.

“Pemberian anugerah ini bukanlah untuk membanggakan diri. Namun, memberikan motivasi agar lebih banyak lagi lembaga-lembaga yang lain dalam menyalurkan bantuannya berupa zakat, infaq dan shadaqah,” ucapnya.

Diakui Syachril, semenjak berdirinya Baznas Kabupaten Muara Enim dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan pemberi zakat, infaq dab sadaqah. Sehingga pada 2017 sudah mencapai 1,2 milyar. Dan pada 2018 ini, pihaknya menargetkan akan menembus Rp 1,8 miliar dana yang teekumpul.

“Untuk itu melalui momentum ini, kami menghimbau sekaligus mengajak masyarakat di semua golongan agar menyalurkan hartanya melalui lembaga resmi ini,” harap Syachril.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Plt Kabag Kesra Rusdi Khairullah menyampaikan bahwa, zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang kelima.

Untuk itu, katanya, zakat infaq dan sadaqah ini harus di kelola secara proposional dan transaparan. Sehingga tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Berdasarkan undang-undang, lanjut Rusdi, bahwa pengumpulan zakat memang sudah diatur melalui Baznas.
Selaku Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Baznas Muara Enim. Sehingga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kita mendoakan agar kedepannya Baznas Muara Enim akan terus bekerja dengan giat dalam pengelolaan zakat, infaq dan sadaqah. Dan masyarakatpun akan tergugah hatinya untuk menyalurkan zakat, infaq dan sadaqahnya,” pungkas. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan