Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Walhi Sumsel Siap Terjun Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Kiahan

Tampak air sungai kiahan yang tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga karena diduga tercemar.

TANJUNG ENIM – Terkait adanya dugaan tercemarnya sungai kiahan yang mengalir di Desa Tegal Rejo dan Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, yang diduga akibat aktifitas eksplorasi tambang PT Bukit Asam (PTBA) di Penambangan Bangko Barat Tanjung Enim.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, berjanji segera menurunkan tim untuk memantau dan menindak lanjuti laporan dugaan pencemaran sungai Kaihan tersebut.

“Tim akan segera kita turunkan untuk menindak lanjuti laporan pencemaran sungai kiahan,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Edward Candra MH, Selasa (27/02/2018).

Edwar menambahkan, sehubungan dirinya akan berangkat ke Jakarta. Untuk koordinasi selanjutnya, langsung ke Kepala Bagian Penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara Direktur WALHI Sumatera Selatan Hadi Jatmiko saat dikonfirmasi terkait hal ini, menegaskan bahwa timnya tengah membahas informasi dugaan pencemaran Sungai Kiahan.

“Tim tengah mempersiapkan diri untuk turun kelapangan menindak lanjuti persoalan ini,” terangnya. (Sw)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan