Polisi Temukan Sabu dan Ektasi, Markoni Diringkus Saat Razia

MUARA ENIM, Jajaran Polres Muara Enim melalui Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan Markoni alias Safarudin (37), warga Jalan Kelurahan Karang Jaya Desa Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, karena saat melakukan razia dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ektasi dari kantong tersangka dan sempat dibuang oleh tersangka ke semak belukar.

Tersangka diringkus saat jajaran Polsek Sungai Rotan menggelar giat hunting razia dalam rangka cipta kondisi di Jalan Umum Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 16.30 Wib, Jumat (21/07/2017).

“Dari tangan tersangka kita amankan satu paket sedang sabu-sabu seharga Rp 900 ribu, satu paket sedang sabu  seharga Rp500 ribu, delapan butir pil ektasi warna hijau dan satu butir pil ektasi yg sudah pecah,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dak Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Sugeng Wahyudi, Sabtu (22/07/2017).

Selain tersangka Markoni, terang AKP Wahyudi, jajarannya sempat akan mengamankan tersangka lain Yudi (30), warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab. Namun, dirinya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya saat akan dicegat dan diperiksa.

“Sekarang kita terua melakukan pengejaran terhadap tersangka Yudhi yang melarikan diri dengan sepeda motornya menuju ke area perkebunan sawit warga,” terangnya. (Ws)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan