MUARA ENIM, Kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim akhirnya resmi menjadi Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Muara Enim setelah dilakukan launching oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Muara Enim.
Launching tersebut juga dihadiri oleh Managemen PT Bukit Asam dan Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul yang siap mendukung program tersebut, bertempat di Lapangan Fasilitas Sosial Tanjung Enim, Minggu (30/10/2016).
“Alhamdulillah, tahun ini Kota Tanjung Enim terpilih jadi Kotaku di Kabupaten Muara Enim,” tutur Kepala Dinas PU Cipta Karya Muara Enim, H Ramlan Suryadi ST Msi, Senin (31/10/2016).
Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak sesuai amanat UUD 1945, sehingga secara lahir bathin setiap orang berhak menciptakan lingkungan kesehatan untuk itu Pemerintah menjadi nahkoda dan Masyarakat dapat berpartisifasi aktif dalam menciptakan kondisi tersebut.
Indikator terpilihnya Kota Tanjung Enim menjadi Kotaku dilihat dari kondisi bangunan, seperti jalan dan drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, limbah pengamanan kebakaran dan adanya ruang terbuka hijau. Kesemuanya itu menjadi faktor penunjang terpilihnya Kota Tanjung Enim menjadi Kotaku.
“Untuk itu Pemerintah berkomitmen menciptakan pemukiman layak huni Melalui program Kotaku yg dilaksanakan secara Nasional lebih dari 200 kabupaten kota di Indonesia,” ungkapnya.
Camat Lawang Kidul Drs Rahmad Noviar M Si Menyambut baik program Kotaku di Kota Tanjung Enim yang direalisasikan di dua lokasi meliputi Kelurahan Pasar dan Desa Tegal Rejo.
“Dengan telah di launchingnya program ini diharapkan dapat mengurangi kawasan dan pemukiman kumuh, dan kepada masyarakat, saya minta dukungan program ini agar dapat berjalan dengan baik,” harapnya. (Kalvin)
No Responses