Warga 4 Desa Tuntut PT GHEMMI Ganti Rugi Lahan Terkena Limbah

MUARA ENIM, Puluhan masyarakat dari empat desa yakni warga Kelurahan Payuputat dan Desa Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih serta warga Desa Dangku dan Desa Siku Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim mendatangi PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (PT GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku, Rabu (10/8/2016).

Mereka menuntut ganti rugi lahan kebun karet yang terkena limbah pada saat musim banjir lalu. Dimana, limbah tersebut mengaliri kebun masyarakat sehingga banyak tanaman karet yang mati dan hasil produksi jadi berkurang.

Serta meminta penyediaan air bersih dengan cara dibuatkan sumur di dalam satu hektarnya satu galian sumur. Selanjutnya, terkait pencemaran sungai yang diduga tercemar oleh kandungan zat kimia, sehingga masyarakat tidak berani lagi untuk mengkonsumsi.‬


Berdasarkan pantauan dilapangan, aksi massa yang dipimpin oleh Saiful Antoni, warga Desa Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih sempat melakukan blokade akses jalan dari tambang menuju pabrik, sehingga aktivitas perusahaan terganggu.

Selanjutnya, dilakukan mediasi dipimpin Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Zulkarnain didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad, dan Kapolsek Rambang Dangku AKP Herly Setiawan di ruang rapat PT. GHEMMI, antara pihak perusahaan yang diwakili Manager Humas PT. GHEMMI, Wanda dan Caca Cahyana dengan 5 orang perwakilan masyarakat.

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak yakni untuk penyediaan air bersih, pihak perusahaan dan pihak warga sepakat untuk membahas secara musyawarah, saling menghormati serta menghargai yang akan dilakukan pada 19 Agustus 2016.

Sementara itu, untuk tuntutan adanya pencemaran sungai dan permintaan ganti rugi tanam tumbuh karet yang mati, perusahaan akan terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak yang berwenang untuk bersama-sama melakukan pembahasan dikemudian hari setelah poin satu diatas selesai dilaksanakan‬.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK MSi melalui Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad didampingi Kapolsek Rambang Dangku AKP Herly dan Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin membenarkan adanya mediasi antara masyarakat dengan PT. GHEMMI dalam rangka mencari solusi terbaik untuk keduanya.

“Perusahaan pada intinya bersedia untuk menyelesaikan semua permasalahan yang dituntut oleh warga. Namun harus musyawarah, saling menghormati dan saling menghargai,” tutur Zulkarnain. (Azhari)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan