Akibat Mencuri Baterai Aki, Yansa Ditangkap Polisi

GUNUNG MEGANG, Jajaran petugas Polsek Gunung Megang berhasil meringkus Yansa (26) pelaku pencuri baterai aki mobil milik seorang warga Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim yang dilakukan pekan lalu. Yansa beraksi tidak sendiri, ia bersama temannya Julius (22) warga setempat, namun satu tersangka ini masih dalam pengejaran.

Tindakan pencurian ini berawal dari laporan korbannya bernama H Fikri (50) warga Dusun III Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Ia kehilangan 1 (satu) unit baterai aki saat masih terpasang di kendaraan pribadinya Senin (25/7/2016) lalu. Berdasarkan informasi dari korban, kemudian polisi berhasil menangkap pelaku.

“Kejadian berawal ketika pelapor bersama Tabrani hendak menyalakan mobil truk dyna hino No. Pol BG 8663 MQ warna merah milik korban (H Fikri) namun tidak bisa menyala. Ternyata setelah dicek salah satu baterai aki mobil tersebut tidak ada kemudian pelapor memberitahukan kepada korban hal tersebut,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK MSi didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad serta Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin, Kamis (28/7/2016).

Lalu korban meminta kepada M Joni (saksi) untuk mengintai pelaku. Ia memberitahukan bahwa tersangka Yansa dan Julius malamnya saat kejadian keduanya keluar dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian saksi juga mendapat kabar bahwa barang bukti sudah dijual kepada orang lain, selanjutnya barang bukti dapat ditebus korban, dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Barang bukti satu buah baterai aki mobil merk GS Premium astra 12 volt kita amankan. Korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 700 ribu,” pungkasnya.(kalbad)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan