Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM, Sekretaris Desa (Sekdes) diharapkan untuk dapat mengimplementasikan dan menerapkan pengelolaan keuangan desa sebagai pelaksana program desa, sehingga dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, Drs. Bulgani Hasan saat Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2016, bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Senin (23/5/2016).

Menurutnya, dengan semakin bertambahnya dana yang diterima oleh setiap desa. Maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) guna pengelolaan keuangan desa bagi Sekretaris Desa dalam Kabupaten Muara Enim selaku Koordinator Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang handal untuk perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan terhadap dana-dana yang diterima oleh desa.

“Untuk itu, Pemkab Muara Enim berupaya untuk meningkatkan SDM Sekdes dengan mengadakan Bimbingan Teknis ini melalui APBD tahun 2016. Peserta Bimtek adalah angkatan pertama,” ucapnya.

Dikatakan Bulgani, para peserta dibekali ilmu pengetahuan tentang menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun rancangan peraturan desa tentang APBDesa, perubahan APBDesa dan yang paling penting pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa. Kemudian, tambahnya, melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDesa. Selanjutnya melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa.

“Diharapkan kepada para peserta agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, sehingga nantinya mendapatkan ilmu pengetahuan yang berguna,” pungkas Bulgani Hasan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan